Konsultasi GRATIS, WNI Yg ingin jadi POLISI

Penerimaan Polri

Komitmen Polri dalam mewujudkan rekruitmen dan seleksi anggota Polri melalui prinsip-prinsip: bersih, transparan, akuntabel dan humanis, dirintis sejak tahun 2007. Komitmen tersebut pada tahun 2007, mendapat penghargaan dari MURI melalui penganugrahan kepada Polri atas prestasi pemrakarsa penyelenggaraan seleksi personel Polri secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Selanjutnya pada tahun 2008, komitmen tersebut dilanjutkan kembali melalui salah satu program unggulan Polri melalui Quick Wins transparansi rekrutmen personel Polri yang merupakan produk utama Polri yang mempunyai daya ungkit kuat (key leverage) dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dan dapat direalisasikan serta hasilnya bisa diukur..

Keberhasilan Polri dalam mewujudkan prinsip-prinsip tersebut, pada tahun 2008, diakui oleh Sucofindo International Certification Services melalui penghargaan ISO 9001:2000 dalam menerapkan sistem manajemen mutu pada proses penerimaan Taruna Akpol Tingkat Pusat. Selanjutnya pada tahun 2010, Polri berhasil meningkatkan prestasi tersebut, melalui perolehan ISO 9001:2008 pada proses penerimaan Perwira Polri Sumber Sarjana Tingkat Pusat dan keberhasilan dalam meningkatkan ISO 9001:2000 menjadi ISO 9001:2008 pada proses penerimaan Taruna Akpol Tingkat Pusat

Program unggulan Polri di bidang rekruitmen, merupakan salah satu bentuk implementasi Polri dalam menjalankan Reformasi Birokrasi Polri yang merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang diatur dalam Per-Men PAN No. 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan reformasi Birokrasi, dengan tujuan khusus menciptakan birokrasi yang bersih, efesien dan produktif, transparan, melayani dan birokrasi yang terdesentralisasi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik

Setiap calon anggota Polri harus memenuhi persyaratan umum :

1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
4. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau yang sederajat
5. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian


Spoiler for Pendaftaran Bintara:



Spoiler for Akademi Kepolisian:
a. berijazah SMA/SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan nilai rata-rata HUAN min 6,5 untuk jurusan IPA dan 7 untuk jurasan IPS;

b. bagi calon yang mempunyai visus mata maks -1 (min 1) dan dapat dikoreksi menjadi normal, menggunakan HUAN rata-rata min 6,7 untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS;

c. bagi lulusan tahun 2010 (masih kelas 3) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas 3 smester 1 min 7 jurusan IPA dan 7,25 jurusan IPS, yang disahkan oleh Kepala Sekolah dan selanjutnya menggunakan surat tanda kelulusan dengan kriteria “lulus”;

d. bagi Brigadir Polri yang telah mempunyai masa dina 2(dua) tahun terhitung masa magang dan harus berijazah SMA/SMU/MA JURUSAN IPA/IPS dengan krateria nilai sesuai butir a diatas;

e. pada saat pembukaan pendidikan tgl 19 Agustus 2010 usia min 16 (enam belas) tahun dan maksimal bagi yang berijazah;

1) SMA/SMU/MA : 21 (dua puluh satu) tahun;

2) Brigadir Polisi : 21 (dua puluh satu) tahun;

tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

1) pria : 163 (seratus enam puluh tiga) cm

2) wanita : 160 (seratus enam puluh) cm

f. belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pembentukan;
g. berseda menjalani IDP (Ikatan Dinas Pertama) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Inspektur Polisi;

h. memperoleh persetujuan dari orang tua/wal bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun;

i. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instalasi lain;

j. telah berdomisili di wilaah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK, bagi yang sedang menempuh pendidikan dan lulus belum 1 (tahun) dibuktikan dengan raport/ijazah dari sekolah yang berada di wilayah Polda pendaftaran.

k. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan/anggota Polri;
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari Kepala Jawatan/instalasi/satker yang bersangkutan.

2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan/anggota Polri, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol;

3)khusus anggota polri
a) pada saat mendaftar telah memiliki masa dina 2 (dua) tahun (bagi Brigpol dihitung setelah magang);

b)penilaian kinerja/daftar penilaian (Dapen) dengan ilai min 75 (tujuh puluh lima)

c) Surat Keterangan Hasil Penilaian (SKHP) dari yang berwenang.

i. harus mengikuti dan lulus Rik/Uji yang meliputi:

1) tingkat panda:

a) pemeriksaan administrasi awal;

b) pemeriksaan kesehatan I

c) pemeriksaan psikologi;

d) pemeriksaan akademik;

e) pemeriksaan kesehatan II;

f) pemeriksaan dan pengujian jasmani;

g) pemeriksaan administrasi akhir;

h) pengumuman kelulusan sementara.

2) tingkat pusat:

a) pemeriksaan administrasi;

b) pemeriksaan kesehatan;

c) pemeriksaan psikologi;

d) pemeriksaan akademik;

e) pemeriksaan dan pengujian jasmani;

f) sidang penetapan kelulusan.


Spoiler for IPSS:





Konsultasi GRATIS, WNI Yg ingin jadi POLISI Konsultasi GRATIS, WNI Yg ingin jadi POLISI Reviewed by [ADMIN] on Friday, April 22, 2011 Rating: 5

No comments:

Statistik Blog

Powered by Blogger.